Oknum Aremania Berbuat Kriminal, Ini Ungkapan Kecewa Panpel Arema FC - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 14 Agu 2020 15:28 WIB ·

Oknum Aremania Berbuat Kriminal, Ini Ungkapan Kecewa Panpel Arema FC


 Oknum Aremania Berbuat Kriminal, Ini Ungkapan Kecewa Panpel Arema FC Perbesar

BACAMALANG.COM – Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Harris sangat menyayangkan ada oknum yang mengaku sebagai Aremania tapi berbuat tindak kriminal.

Hal ini diungkapkan Harris saat mengikuti press rilis kasus penganiyaan sekaligus perampasan yang dilakukan oknum Aremania di Mapolres Malang, Jumat (14/8/2020).

“Selama ini kita bekerjasama baik dengan Polres Malang. Kita menyesal atas kejadian ini, ada yang mengatasnamakan Aremania untuk berbuat seperti ini,” ucap Harris.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang ini juga mengimbau kepada Aremania untuk selalu menjaga nama baik Bhumi Arema.

“Saya imbau kepada rekan-rekan semua, Aremania adalah suporter terbaik. Sekali lagi jangan sampai tercoreng, merusak marwah Aremania dengan tindakan tidak terpuji,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Malang meringkus oknum Aremania yang melakukan tindak pidana penganiayaan sekaligus perampasan di daerah Karanglo, Kecamatan Singosari, belum lama ini.

Ada 8 orang tersangka yang diamankan. Mereka diantaranya adalah M Fahmi Nur Ulum (18) warga Lowokwaru, Kota Malang; Ozy Ardianto (25) warga Sukun, Kota Malang; Eko Hardianto (26) warga Klojen, Kota Malang; M Mathori (24) warga Lowokwaru, Kota Malang; Novan alias Kopet (23) warga Klojen, Kota Malang; Dani Yoga alias Ambon (21) warga Lowokwaru, Kota Malang; Rizaldi (25) warga Kedungkandang dan M Fitra (19) warga Kedungkandang, Kota Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan jika kejadian itu bermula pada Jumat (7/8/2020). Saat itu ada dua orang yang berasal dari Surabaya hendak liburan ke Kota Batu. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dedikasi 30 Tahun Lydia Kieven untuk Budaya Panji, Budayawan Malang Sematkan Nama Candra Kirana

30 September 2026 - 21:22 WIB

Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun, BPJS Kesehatan Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Muda

30 September 2026 - 19:32 WIB

Takut Keselamatan Terancam, Pemilik Warung Nasi Goreng di Kota Batu Tempuh Jalur Hukum

30 September 2026 - 18:21 WIB

Kadernya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Gerindra Kabupaten Malang Hormati Proses Hukum

30 September 2026 - 16:49 WIB

Relawan Malang Berangkat Mandiri, Salurkan Bantuan Terdampak Bencana NTT

30 September 2026 - 13:59 WIB

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya

30 September 2026 - 13:28 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !