Pemdes Srigonco dan Fokus Adakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Mar 2023 17:33 WIB ·

Pemdes Srigonco dan Fokus Adakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa


 Kades Srigonco, Didit Puji Leksono SPt memberikan sambutan dalam Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa. (ist) Perbesar

Kades Srigonco, Didit Puji Leksono SPt memberikan sambutan dalam Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa. (ist)

BACAMALANG.COM – Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum pertanahan dan mekanisme wakaf, Pemerintahan Desa (Pemdes) Srigonco bersama Forum Komunikasi Ulama Desa Srigonco (FOKUS) mengadakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa, di balai Desa, Senin (20/3/2023).

“Tujuan giat ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum pertanahan dan mekanisme wakaf,” tegas LWP NU Kabupaten Malang, H.M Tri Waluyo SH.

Adapun peserta giat meliputi seluruh takmir masjid, perangkat desa dan masyarakat umum Desa Srigonco.

Pemerintahan Desa Srigonco bersama Forum Komunikasi Ulama Desa Srigonco mengadakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa, di balai Desa, Senin (20/3/2023).(ist)

Kegiatannya adalah sosialisasi /pemahaman status kepemilikan tanah dan percepatan sertifikasi tanah wakaf dimulai pukul 10.30 WIB sampai 14.15 WIB.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber : LWP NU Kabupaten Malang, H.M Tri Waluyo SH, dan LBH Rumah Keadilan Malang, Muhammad Akbar Sasmita.

Sementara itu, Narasumber dari LBH Rumah Keadilan Malang, Muhammad Akbar Sasmita, menuturkan harapannya.

“Dengan adanya kegiatan ini harapan kami masyarakat sadar hukum pertanahan serta masyarakat paham tentang mekanisme perwakafan,” pungkasnya.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kepergok Warga Saat Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Kota Batu Babak Belur Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

1 Juli 2026 - 06:25 WIB

Enam Bulan, Polres Batu Bongkar 40 Kasus Narkoba dan Ringkus 47 Tersangka

30 Juni 2026 - 20:41 WIB

Polres Batu Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian: Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

30 Juni 2026 - 18:04 WIB

Wakil Ketua PERADI Kepanjen Soroti 3 Catatan Hukum Proyek Alun-Alun Kepanjen

30 Juni 2026 - 14:39 WIB

Polisi Bekuk Pencuri PS4 di Pakis

30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Prestasi Membanggakan, Kota Malang Terbaik di Jatim dalam Pencegahan Perkawinan Anak

30 Juni 2026 - 07:56 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !