Pemdes Srigonco dan Fokus Adakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Mar 2023 17:33 WIB ·

Pemdes Srigonco dan Fokus Adakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa


 Kades Srigonco, Didit Puji Leksono SPt memberikan sambutan dalam Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa. (ist) Perbesar

Kades Srigonco, Didit Puji Leksono SPt memberikan sambutan dalam Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa. (ist)

BACAMALANG.COM – Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum pertanahan dan mekanisme wakaf, Pemerintahan Desa (Pemdes) Srigonco bersama Forum Komunikasi Ulama Desa Srigonco (FOKUS) mengadakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa, di balai Desa, Senin (20/3/2023).

“Tujuan giat ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum pertanahan dan mekanisme wakaf,” tegas LWP NU Kabupaten Malang, H.M Tri Waluyo SH.

Adapun peserta giat meliputi seluruh takmir masjid, perangkat desa dan masyarakat umum Desa Srigonco.

Pemerintahan Desa Srigonco bersama Forum Komunikasi Ulama Desa Srigonco mengadakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa, di balai Desa, Senin (20/3/2023).(ist)

Kegiatannya adalah sosialisasi /pemahaman status kepemilikan tanah dan percepatan sertifikasi tanah wakaf dimulai pukul 10.30 WIB sampai 14.15 WIB.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber : LWP NU Kabupaten Malang, H.M Tri Waluyo SH, dan LBH Rumah Keadilan Malang, Muhammad Akbar Sasmita.

Sementara itu, Narasumber dari LBH Rumah Keadilan Malang, Muhammad Akbar Sasmita, menuturkan harapannya.

“Dengan adanya kegiatan ini harapan kami masyarakat sadar hukum pertanahan serta masyarakat paham tentang mekanisme perwakafan,” pungkasnya.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dedikasi 30 Tahun Lydia Kieven untuk Budaya Panji, Budayawan Malang Sematkan Nama Candra Kirana

30 September 2026 - 21:22 WIB

Biaya Penyakit Jantung Tembus Rp100 Triliun, BPJS Kesehatan Dorong Gaya Hidup Sehat Sejak Muda

30 September 2026 - 19:32 WIB

Takut Keselamatan Terancam, Pemilik Warung Nasi Goreng di Kota Batu Tempuh Jalur Hukum

30 September 2026 - 18:21 WIB

Kadernya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Gerindra Kabupaten Malang Hormati Proses Hukum

30 September 2026 - 16:49 WIB

Relawan Malang Berangkat Mandiri, Salurkan Bantuan Terdampak Bencana NTT

30 September 2026 - 13:59 WIB

Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Kabupaten Malang yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Surabaya

30 September 2026 - 13:28 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !