BACAMALANG.COM – Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum pertanahan dan mekanisme wakaf, Pemerintahan Desa (Pemdes) Srigonco bersama Forum Komunikasi Ulama Desa Srigonco (FOKUS) mengadakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa, di balai Desa, Senin (20/3/2023).
“Tujuan giat ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum pertanahan dan mekanisme wakaf,” tegas LWP NU Kabupaten Malang, H.M Tri Waluyo SH.
Adapun peserta giat meliputi seluruh takmir masjid, perangkat desa dan masyarakat umum Desa Srigonco.

Kegiatannya adalah sosialisasi /pemahaman status kepemilikan tanah dan percepatan sertifikasi tanah wakaf dimulai pukul 10.30 WIB sampai 14.15 WIB.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber : LWP NU Kabupaten Malang, H.M Tri Waluyo SH, dan LBH Rumah Keadilan Malang, Muhammad Akbar Sasmita.
Sementara itu, Narasumber dari LBH Rumah Keadilan Malang, Muhammad Akbar Sasmita, menuturkan harapannya.
“Dengan adanya kegiatan ini harapan kami masyarakat sadar hukum pertanahan serta masyarakat paham tentang mekanisme perwakafan,” pungkasnya.
Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































