Pemdes Srigonco dan Fokus Adakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 20 Mar 2023 17:33 WIB ·

Pemdes Srigonco dan Fokus Adakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa


 Kades Srigonco, Didit Puji Leksono SPt memberikan sambutan dalam Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa. (ist) Perbesar

Kades Srigonco, Didit Puji Leksono SPt memberikan sambutan dalam Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa. (ist)

BACAMALANG.COM – Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum pertanahan dan mekanisme wakaf, Pemerintahan Desa (Pemdes) Srigonco bersama Forum Komunikasi Ulama Desa Srigonco (FOKUS) mengadakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa, di balai Desa, Senin (20/3/2023).

“Tujuan giat ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum pertanahan dan mekanisme wakaf,” tegas LWP NU Kabupaten Malang, H.M Tri Waluyo SH.

Adapun peserta giat meliputi seluruh takmir masjid, perangkat desa dan masyarakat umum Desa Srigonco.

Pemerintahan Desa Srigonco bersama Forum Komunikasi Ulama Desa Srigonco mengadakan Sosialisasi Percepatan Sertifikat Wakaf Desa, di balai Desa, Senin (20/3/2023).(ist)

Kegiatannya adalah sosialisasi /pemahaman status kepemilikan tanah dan percepatan sertifikasi tanah wakaf dimulai pukul 10.30 WIB sampai 14.15 WIB.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber : LWP NU Kabupaten Malang, H.M Tri Waluyo SH, dan LBH Rumah Keadilan Malang, Muhammad Akbar Sasmita.

Sementara itu, Narasumber dari LBH Rumah Keadilan Malang, Muhammad Akbar Sasmita, menuturkan harapannya.

“Dengan adanya kegiatan ini harapan kami masyarakat sadar hukum pertanahan serta masyarakat paham tentang mekanisme perwakafan,” pungkasnya.

Pewarta : Hadi Triswanto
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diduga Ucapan Rasis Oknum Panitera Picu Ketegangan saat Eksekusi Ruko di Sengkaling

22 April 2026 - 17:46 WIB

Peringati Hari Kartini, Perempuan Bangsa Malang Dorong Peran Strategis Perempuan Lewat Talkshow

22 April 2026 - 16:42 WIB

Banjir Rendam Gang Mirej Madyopuro, Wali Kota Malang Siapkan Solusi Darurat hingga Jangka Panjang

22 April 2026 - 15:59 WIB

Warga Candirenggo Kompak Gagalkan Transaksi Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

22 April 2026 - 13:35 WIB

Aksi Maling Perempuan di Pakis Terekam CCTV, Gondol Produk Frozen Saat Toko Ramai

22 April 2026 - 06:00 WIB

DPUPRPKP Malang Edukasi PBG-SLF dan Pengelolaan Limbah untuk Dapur SPPG

22 April 2026 - 05:56 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !