BACAMALANG.COM – Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pasca dilakukan penyitaan aset Graha Wismilak Surabaya. Salah satunya, perusahaan yang terkait dengan Graha Wismilak, yakni PT Loka Abadi Sentausa (Indocrete) yakni perusahaan yang bergerak di bidang jasa dekorasi dan tata ruang, yang beralamat di Jalan Gajahmada Kecamatan Klojen Kota Malang.
Penggeledahan di PT Loka Abadi Sentausa tersebut berlangsung pada Rabu (23/8/2023) dan sampai dengan pukul 14.30 WIB penggeledahan masih berlangsung.
“Ini masih berlangsung penggeledahannya (di PT Loka Abadi Sentausa). Lalu, ada beberapa tempat atau lokasi lain yang ikut digeledah, diduga tempat tersebut digunakan untuk menyimpan dokumen,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto usai penggeledahan, Rabu (23/8/2023).
Sayangnya, pihaknya tidak menyebutkan beberapa lokasi lain yang ikut digeledah tersebut.
AKBP Edy Herwiyanto juga menegaskan, kegiatan penggeledahan itu kaitannya dengan aset Graha Wismilak yang berada di pojok Jalan Raya Darmo 36 dan Jalan Dr. Soetomo 27 Surabaya.
“Iya, kaitannya dengan aset Graha Wismilak. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menyita dokumen yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Diinformasikan, sebelumnya pada Senin (14/8/2023) lalu, tim Ditreskrimsus Polda Jatim Direktorat melakukan penggeledahan gedung Graha Wismilak Surabaya.
Penggeledahan berlangsung selama 6 jam lebih. Bahkan, polisi juga menyita dan menyegel gedung Graha Wismilak tersebut.
Diketahui, obyek yang disita tersebut sudah ditempati Kepolisian RI sejak tahun 1945 hingga 1993 dan terakhir ditempati sebagai Markas Polresta Surabaya Selatan.
Sementara itu, dari penggeledahan tersebut polisi juga menemukan fakta dan bukti bahwa proses penerbitan HGB Gedung Graha Wismilak tidak sesuai dengan prosedur sehingga berstatus cacat administrasi.
Bahkan, polisi menyebut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki manajemen sebagai dasar untuk menguasai gedung Graha Wismilak Surabaya adalah palsu.
Hingga berita ini dinaikkan, dirut
PT Loka Abadi Sentausa (Indocrete), belum bIsa dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki



























































