Tak Sampai 24 Jam, URC Polres Malang Ringkus Terduga Pencuri HP di Burger Bangor Kepanjen - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Okt 2026 11:53 WIB ·

Tak Sampai 24 Jam, URC Polres Malang Ringkus Terduga Pencuri HP di Burger Bangor Kepanjen


 Ilustrasi pelaku diamankan polisi. (AI Gemini) Perbesar

Ilustrasi pelaku diamankan polisi. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang membuahkan hasil. Terduga pelaku pencurian handphone di outlet Burger Bangor, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pencurian tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu, seorang karyawan meninggalkan handphone Realme C85 Pro miliknya di meja pelanggan ketika sedang menyiapkan pesanan makanan.

Tak berselang lama, seorang pengemudi layanan pesan-antar makanan datang untuk mengambil pesanan. Namun, ketika korban kembali ke meja, handphone miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,1 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, jajarannya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan pencurian tersebut.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS (50) pada Senin (19/10/2026), atau kurang dari 24 jam sejak kejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, URC Polres Malang berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial LS (50) pada Senin (19/10/2026), kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar, Rabu (21/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan handphone milik korban. Sejumlah barang bukti lain juga disita, di antaranya jaket layanan pesan-antar makanan dan sepeda motor yang diduga digunakan terduga pelaku.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Dari hasil pengembangan awal, LS diduga berkaitan dengan perkara pencurian handphone lainnya yang terjadi di wilayah Pakisaji dan Kalipare.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian lain.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Inisiator Hari Santri Nasional Gus Thoriq: Santri Harus Mendunia!

22 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran di TPA Supit Urang, Gas Metana dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Api

22 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Diteror Video Call WhatsApp dengan Ucapan “Mati Kamu”, Jurnalis di Kota Batu Lapor Polisi

22 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Aksi Unjuk Rasa Berlangsung Kondusif, Kapolresta Malang Kota: “Rutam Nuwus Hebak”

22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Lerai Pertengkaran Rumah Tangga Tetangga, Warga Sumberpucung Malang Ditusuk Pisau Dapur

22 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, LSM LIRA Kota Batu Tunjuk Prima Septian sebagai Plt. Camat Batu

22 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !