BACAMALANG.COM – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan melalui aksi kemanusiaan di Kabupaten Malang. Supriadi (60), warga Dusun Jatirejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, dievakuasi untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi kesehatan mental yang lebih layak.
Proses evakuasi yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026) itu melibatkan tim Yayasan Rehabilitasi Mental milik Purnomo, yang dikenal luas sebagai Polisi Baik asal Lamongan, Andika Kurniawan selaku ajudan Bupati Malang, serta sejumlah relawan ambulans Kabupaten Malang.
Andika Kurniawan menjelaskan, aksi sosial tersebut berawal dari informasi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan tim rehabilitasi mental untuk memastikan Supriadi memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.
Sebelum melaksanakan evakuasi, tim Purnomo terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Bupati Malang. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari koordinasi untuk mendukung proses penanganan warga yang membutuhkan pendampingan kesehatan mental.
Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai kondisi Supriadi yang kerap mengalami kemarahan dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Melalui proses rehabilitasi, diharapkan ia dapat memperoleh perawatan yang tepat sehingga kondisi kesehatan mentalnya membaik dan mampu kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Purnomo juga menerima pengukuhan dan apresiasi dari Bupati Malang HM Sanusi serta Kapolres Malang atas dedikasinya dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Sementara itu, Andika Kurniawan mengaku tetap berupaya meluangkan waktu untuk membantu masyarakat di luar tugas rutinnya sebagai ajudan Bupati Malang. Kegiatan sosial biasanya dilakukan saat hari libur atau ketika sedang lepas dinas.
Menurutnya, jaringan komunikasi dan koordinasi lintas sektor yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk mempertemukan masyarakat yang membutuhkan bantuan dengan pihak-pihak yang mampu memberikan penanganan.
Andika berharap, kerja sama antara relawan, lembaga rehabilitasi, dan berbagai unsur terkait dapat terus diperkuat, khususnya dalam membantu warga yang membutuhkan pendampingan sosial dan kesehatan mental.
“Kami berharap kolaborasi dalam aksi sosial seperti ini bisa terus berlanjut di Kabupaten Malang dan Malang Raya,” ujar Andika Kurniawan.
Melalui sinergi tersebut, penanganan warga dengan gangguan kesehatan mental diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan, keselamatan, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































