Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Menteri Imipas Perketat Pengawasan dan Tindak Oknum - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 11 Apr 2026 17:32 WIB ·

Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Menteri Imipas Perketat Pengawasan dan Tindak Oknum


 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Perempuan Malang. (ist) Perbesar

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Perempuan Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ujar Agus, belum lama ini.

Ia menjelaskan, berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan sejumlah lembaga, seperti Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia, guna melakukan penindakan secara terpadu.

Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Agus memastikan bahwa setiap pelanggaran oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Selain itu, beberapa di antaranya juga dipindahkan ke lapas di Nusakambangan.

Agus menambahkan, hingga saat ini pemindahan warga binaan kategori bandar dan high risk ke Nusakambangan telah mencapai 2.284 orang. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan.

“Pemindahan ini bukan sekadar relokasi, tetapi untuk mengisolasi pelaku utama agar tidak lagi mengendalikan peredaran narkotika,” jelasnya.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan sebagai upaya represif sekaligus rehabilitatif, agar warga binaan menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik sebelum kembali ke masyarakat.

Kementerian Imipas turut memperkuat program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika. Program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, baik institusi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah.

Agus menekankan bahwa persoalan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia pun membuka ruang diskusi dan menerima masukan untuk mengoptimalkan penanganan masalah tersebut.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Aksi Heroik Nelayan Sendang Biru Selamatkan Hiu Paus, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi

15 April 2026 - 20:07 WIB

UMM Jadi Mitra UNESCO, Pimpin Misi Global Kelestarian Air

14 April 2026 - 15:51 WIB

Tim Brimob Polri Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Kapasitas Indonesia di Ajang Skydiving Internasional

12 April 2026 - 17:52 WIB

Semangat Paskah dan Kebersamaan, UKWK Gelar Misa hingga Halal Bihalal

10 April 2026 - 16:09 WIB

Risiko Hukum Mengintai Pengelolaan KDMP di Malang Raya

10 April 2026 - 14:39 WIB

Membangun Ekosistem UMKM: Mengapa Kolaborasi adalah Kunci Ketahanan Pangan yang Inklusif

9 April 2026 - 18:59 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !