BACAMALANG.COM – Maksud hati melerai pertengkaran rumah tangga tetangga, seorang warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, justru menjadi korban penusukan. Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah pos kamling pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Insiden itu bermula ketika korban mendengar pertengkaran antara tetangganya dengan sang istri. Berusaha meredakan situasi, korban kemudian mendatangi lokasi untuk melerai cekcok tersebut.
Namun, upaya korban justru memicu kemarahan terduga pelaku. Merasa urusan rumah tangganya dicampuri, pelaku diduga menyerang korban menggunakan pisau dapur hingga menyebabkan luka tusuk di bagian bahu kiri.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Hafiz Prasetia Akbar, Rabu (21/10/2026).
Usai kejadian, terduga pelaku sempat meninggalkan rumahnya. Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang akhirnya mengamankan pria berinisial G (44) pada Selasa (20/10/2026) di wilayah Kecamatan Sumberpucung.
Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut menyita dua bilah pisau dan pakaian korban yang diduga berkaitan dengan kejadian sebagai barang bukti.
Saat ini, perkara penusukan tersebut ditangani Polsek Sumberpucung untuk proses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



















































