Patroli Malam di Hutan, Polisi Amankan Dua Terduga Pemburu Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 14 Okt 2026 09:29 WIB ·

Patroli Malam di Hutan, Polisi Amankan Dua Terduga Pemburu Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan


 Barang bukti yang berhasil diamankan. (IG reskrimkab.malang) Perbesar

Barang bukti yang berhasil diamankan. (IG reskrimkab.malang)

BACAMALANG.COM – Patroli gabungan di kawasan hutan RPH Sumberkembang, Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, mengungkap dugaan perburuan satwa liar yang dilindungi. Dua pria diamankan bersama dua ekor landak Jawa yang ditemukan dalam kondisi mati.

Pengungkapan tersebut dilakukan Tim URC Polres Malang bersama Polsek Sumbermanjing Wetan dan Perhutani pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat patroli di Petak 67A kawasan hutan setempat, petugas menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Keduanya diperiksa lantaran menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas perburuan. Barang bukti tersebut meliputi sebilah golok sepanjang 47 sentimeter, senapan angin modifikasi kaliber 8 milimeter, 27 butir mimis, serta dua ekor landak Jawa dalam kondisi mati.

Dua pria berinisial WP (39) dan PW (33) selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait penanganan satwa yang ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan perburuan satwa liar yang dilindungi.

“Kedua terduga pelaku saat ini kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan terkait dugaan perburuan satwa dilindungi jenis landak Jawa,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dibalik Penantian Para Guru, Ada Politik Bekerja dengan Rasa, Abdul Qodir Bocorkan Informasi dari Ketua Banggar

14 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Turen, Barang Bukti 49,56 Gram Disita

14 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Viral Perselisihan Bakar Sampah, Polres Batu Fasilitasi Perdamaian Lewat Restorative Justice

13 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Krisis Karhutla dan Lima Kegagalan Komunikasi Krisis, Ketika Pemerintah Justru Sibuk Membela Diri

13 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Perkara, Narkotika Masih Mendominasi

13 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Dukung Pengendalian Emisi, Wali Kota Malang Perkuat Program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !