Polres Malang Belum Restui Warga Bikin Acara Keramaian - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 3 Jul 2020 15:45 WIB ·

Polres Malang Belum Restui Warga Bikin Acara Keramaian


 Polres Malang Belum Restui Warga Bikin Acara Keramaian Perbesar

BACAMALANG.COM – Masyarakat belum diperbolehkan untuk menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian meskipun Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Idham Aziz mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/ 2020.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa hingga detik ini kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian belum boleh digelar, baik itu yang bersifat hiburan dan keagamaan.

“Kegiatan keramaian sampai saat ini belum diperbolehkan. Baik itu konser musik, ataupun mohon maaf ya, pengajian-pengajian. Itu benar-benar kami sarankan untuk tidak dilaksanakan,” ujar Hendri Umar, Jumat (3/7/2020).

Hendri menuturkan, ada pengecualian bagi acara pernikahan. Warga diperbolehkan menggelar akad nikah dan harus memenuhi sejumlah syarat. Namun, untuk resepsi pernikahan yang mengundang banyak orang masih belum dibolehkan.

“Hajatan warga kami himbau hanya sifatnya akad nikah. Dan itupun hanya melibatkan keluarga inti saja. Jadi hanya dilaksanakan di dalam rumah, jadi tanpa mengundang kerabat dalam jumlah besar,” terangnya.

Pria yang pernah menjabat Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu menyebutkan, kebijakan ini berlaku hingga situasi kondisi benar-benar sudah kondusif.

“Sampai kurva di Kabupaten Malang ini melandai. Tadi malam saja masih nambah 11, per tadi malam ada 234 pasien positif di Kabupaten Malang, jadi belum ada tanda-tanda melandai. Jadi kami akan lebih tingkatkan intensitas pendisiplinan masyarakat,” ucap Hendri.

Terakhir, Hendri dengan tegas menyatakan, jika ditemukan ada masyarakat yang nekat menggelar acara yang menimbulkan keramaian, pihaknya tidak akan segan untuk membubarkan.

“Ya mohon maaf kalau sifatnya tidak urgent atau tidak penting ya kita bubarkan,” pungkasnya. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Seminar Nasional PPKn UMM Gaungkan Revitalisasi Nilai Pancasila Melalui Kearifan Lokal

1 Juli 2026 - 21:31 WIB

Dosen Kimia FSTeM UB Dampingi Warga Pandanwangi Sulap Limbah Organik Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Ekonomi

1 Juli 2026 - 20:44 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Beri Cek Kesehatan Gratis untuk Driver Ojol Wanita, Wujud Kepedulian kepada Mitra Kamtibmas

1 Juli 2026 - 18:39 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Perkuat Komitmen Pelayanan Humanis dan Sinergi Jaga Kamtibmas

1 Juli 2026 - 15:34 WIB

Deteksi Dini TBC di Poncokusumo: 180 Warga Jalani Skrining, 10 Orang Terindikasi Sugestif

1 Juli 2026 - 13:32 WIB

Asah Kemampuan Penyidik, Satreskrim Polres Malang Tuntaskan Dikbangpes Bintara Reserse Mandiri 2026

1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !