Nonton Bantengan di New Wendit, Mahasiswi Kehilangan iPhone, Terduga Pencopet Ditangkap - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 14 Okt 2026 17:07 WIB ·

Nonton Bantengan di New Wendit, Mahasiswi Kehilangan iPhone, Terduga Pencopet Ditangkap


 Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar. (ist) Perbesar

Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar. (ist)

BACAMALANG.COM – Keramaian pertunjukan Bantengan di Taman Wisata New Wendit, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, diduga dimanfaatkan untuk melakukan pencopetan. Seorang mahasiswi berinisial SN (20), asal Kabupaten Magetan, kehilangan iPhone 11 saat menonton pertunjukan pada Senin (12/10/2026) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.05 WIB, ketika pertunjukan memasuki sesi kalapan. Suasana yang semakin padat membuat penonton berdesakan di sekitar arena.

SN yang datang bersama teman-temannya mengaku terdorong oleh penonton lain. Tak lama kemudian, ia menyadari ponsel iPhone 11 yang disimpan di saku depan jaketnya telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakis. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pertunjukan.

Hasilnya, sekitar pukul 00.35 WIB atau 30 menit setelah kejadian dilaporkan, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial MN (20), warga Jalan Muharto, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pemuda tersebut diamankan di kawasan Taman Wisata New Wendit, Jalan Mendit Barat, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis.

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas Polsek Pakis bersama Satreskrim Polres Malang turut mengamankan satu unit iPhone 11 berwarna ungu yang diduga milik korban. Nilai kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp 4,5 juta.

Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan, petugas bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi,” ujar Bambang, Rabu (14/10/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami dugaan pencurian tersebut. MN disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

JNE Dorong Zama Homewear, Brand Lokal Malang Tembus Pasar Internasional

14 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Wali Kota Apresiasi Pekan Literasi 2026 Dispussipda Kota Malang, Kenalkan Wajah Baru, Hadirkan Bedah Naskah Kuno hingga Dee Lestari

14 Oktober 2026 - 17:12 WIB

MWCNU Kalipare Matangkan Rangkaian Agenda Peringatan Hari Santri 2026

14 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Curi HP di Warnet Gondanglegi, Pelaku Diduga Kuras Rekening Korban Rp 99,4 Juta

14 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Kepala Pasar dan Pedagang Diedukasi, Kota Malang Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

14 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Dibalik Penantian Para Guru, Ada Politik Bekerja dengan Rasa, Abdul Qodir Bocorkan Informasi dari Ketua Banggar

14 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !