Empat Remaja Diamankan Usai Curi Onderdil Truk di Jabung - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 16 Okt 2026 10:11 WIB ·

Empat Remaja Diamankan Usai Curi Onderdil Truk di Jabung


 Barang bukti yang diamankan. (IG reskrimkab.malang) Perbesar

Barang bukti yang diamankan. (IG reskrimkab.malang)

BACAMALANG.COM – Aksi pencurian onderdil truk di sebuah bengkel di Desa Sukolilo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, berhasil diungkap Polres Malang. Empat remaja berusia 13 hingga 16 tahun diamankan untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan peradilan anak.

Pencurian tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Kasus ini terungkap setelah pemilik bengkel bersama seorang saksi mencurigai aktivitas seseorang saat memantau rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi.

Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung. Pemilik bengkel mendapati dua orang terduga pelaku tengah membawa sejumlah onderdil menggunakan sepeda motor.

Saat berupaya menghentikan aksi tersebut, barang-barang yang diduga hasil curian terjatuh dan tertinggal di lokasi. Para terduga pelaku sempat melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil diidentifikasi dan diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah totok kepala transmisi truk, satu buah kompresor tensioner AC, satu buah tensioner kipas, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, perkara tersebut telah ditangani dan dilimpahkan kepada unit yang membidangi perlindungan perempuan, anak, dan pemberantasan perdagangan orang (PPA-PPO) untuk proses lebih lanjut.

“Perkara ini sudah kami amankan dan kami limpahkan ke unit PPA-PPO untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur peradilan anak,” ujar Hafiz, Jumat (15/10/2026).

Mengingat seluruh terduga pelaku masih berusia anak, proses penanganan perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polres Malang menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak anak selama proses penanganan.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Persiapkan Generasi Unggul, SMA Pradita Dirgantara Kenalkan Jalur Pendidikan kepada Siswa SMP

16 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Rumah Kosong Jadi Sasaran, Pemuda 20 Tahun di Ampelgading Diduga Gasak Kalung Emas

16 Oktober 2026 - 05:21 WIB

MP3I Desak Penertiban Sound Horeg di Kabupaten Malang, Perda Ketertiban Umum Didorong Segera Disahkan

16 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Cegah Kriminalisasi Guru, DPRD Kabupaten Malang Siapkan Mekanisme Mediasi Berjenjang

16 Oktober 2026 - 05:11 WIB

Tinggalkan Motor Saat Panen Singkong, Warga Pagelaran Kehilangan Honda Beat, Pelaku Dibekuk URC Polres Malang

16 Oktober 2026 - 05:03 WIB

Resmi Jabat Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Tegaskan Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Tetap Berlanjut

15 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !