BACAMALANG.COM – Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran kepala satuan mengunjungi Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Malang di Jalan Kawi, Kepanjen, Kamis (15/10/2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut desakan pemeriksaan urine seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang serta persoalan ketersediaan dan transparansi distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Kunjungan ini menjadi momentum koordinasi antara kepolisian dan organisasi mahasiswa setelah GMNI menyampaikan surat permohonan audiensi. Dua persoalan yang menjadi perhatian utama adalah desakan pemeriksaan urine anggota DPRD menyusul kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret seorang anggota dewan di Surabaya, serta antrean panjang BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Malang Raya.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah sorotan melalui pemberitaan di Bacamalang.com. Menurutnya, kedua persoalan tersebut membutuhkan tindak lanjut konkret melalui koordinasi lintas lembaga agar tidak berhenti sebatas polemik di ruang publik.
GMNI Dorong Pemeriksaan Urine Anggota DPRD
Desakan pemeriksaan urine seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang sebelumnya disampaikan GMNI melalui pemberitaan berjudul “Pasca Kasus Positif Narkoba, GMNI Dorong Tes Urine Semua Anggota DPRD Kabupaten Malang” yang tayang Sabtu (3/10/2026).
Dorongan tersebut muncul setelah anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tujuh orang lainnya dalam penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya, Senin (28/9/2026). UAM disebut sebagai salah satu dari tiga anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur yang terjaring operasi tersebut.
GMNI menegaskan, usulan pemeriksaan urine secara menyeluruh bukan dimaksudkan untuk menghakimi seluruh anggota dewan ataupun menggeneralisasi dugaan penyalahgunaan narkotika.
Sebaliknya, pemeriksaan tersebut dinilai perlu untuk memberikan kejelasan secara objektif, mencegah berkembangnya spekulasi di masyarakat, sekaligus menjaga integritas lembaga legislatif dan memulihkan kepercayaan publik.
GMNI juga mendorong agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan fraksi maupun latar belakang politik, dengan melibatkan lembaga berwenang dan kompeten, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hasil pemeriksaan diharapkan dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan privasi, ketentuan hukum, dan asas praduga tak bersalah.
Antrean Pertalite Jadi Sorotan, GMNI Minta Distribusi Dievaluasi
Selain persoalan narkotika, GMNI menyoroti antrean panjang BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Malang pada 8–11 Oktober 2026.
Dalam pemberitaan berjudul “Antrean Pertalite Mengular di Malang, GMNI Tarbiyah Al-Qolam Tuntut Transparansi Kebijakan Tata Kelola Distribusi Energi dan Penguatan Pengawasan Potensi Penyalahgunaan” yang tayang Minggu (12/10/2026), GMNI menyoroti antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Antrean dilaporkan terjadi di Kecamatan Pakisaji hingga meluber ke badan jalan, SPBU Talok Turen di wilayah selatan, serta Kecamatan Kepanjen yang sempat mengalami kekosongan stok sehingga warga harus mencari pasokan ke SPBU lain. Kondisi serupa juga menjadi perhatian di kawasan Lowokdoro dan SPBU Gadang Selatan, perbatasan Kota dan Kabupaten Malang.
Divisi Politik DPK GMNI Tarbiyah Al-Qolam, Muhammad Agus Fahmi, menilai BBM merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat untuk bekerja, berdagang, menempuh pendidikan, dan menjalankan aktivitas sehari-hari.
Di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan hidup, ketidakpastian pasokan BBM berpotensi menambah beban masyarakat. Peralihan sebagian konsumen dari Pertamax ke Pertalite juga dinilai berpotensi meningkatkan permintaan terhadap BBM bersubsidi.
GMNI meminta dugaan praktik penimbunan maupun penjualan kembali BBM dengan harga di atas ketentuan resmi ditelusuri secara objektif apabila terdapat bukti yang mendukung. Pengawasan distribusi dinilai penting agar penyaluran BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan tidak merugikan masyarakat.
Sorotan serupa kembali disampaikan DPC GMNI Kabupaten Malang melalui pemberitaan Selasa (14/10/2026) berjudul “Terjadi Antrean BBM Subsidi di SPBU, GMNI Kabupaten Malang Soroti Pengorbanan Ekonomi Rakyat, Desak Evaluasi dan Jaminan Kepastian Ketersediaan.”
Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Malang, Zainal Muhammad Hosin, menilai antrean panjang BBM tidak semestinya dianggap sebagai persoalan biasa. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi mengurangi waktu produktif masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada aktivitas sehari-hari.
Kabupaten Malang memiliki wilayah luas dengan kegiatan ekonomi yang meliputi sektor pertanian, perdagangan, industri, hingga pekerjaan yang membutuhkan mobilitas tinggi. Petani, buruh, pedagang, pengemudi, dan pelaku usaha kecil menjadi kelompok yang dapat terdampak ketika harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
Karena itu, GMNI mendorong adanya kepastian informasi mengenai ketersediaan stok dan distribusi BBM. Masyarakat dinilai membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai kondisi pasokan, bukan sekadar diminta mengantre tanpa kepastian.
Minta Koordinasi dengan DPRD dan Hiswana Migas Malang
Dalam pertemuan dengan Kapolres Malang, GMNI juga mendorong tindak lanjut melalui koordinasi dengan DPRD Kabupaten Malang serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Malang.
Koordinasi tersebut diharapkan membuka ruang pembahasan mengenai ketersediaan pasokan, pola distribusi, serta mekanisme pengawasan BBM di Kabupaten Malang berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan.
GMNI menilai transparansi informasi perlu diperkuat agar masyarakat memperoleh penjelasan yang memadai ketika terjadi antrean panjang atau ketidakpastian pasokan. Apabila ditemukan indikasi penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, atau pelanggaran distribusi, penanganannya harus dilakukan oleh institusi berwenang berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Sementara dalam persoalan narkotika, GMNI mendorong komunikasi dengan DPRD Kabupaten Malang dilanjutkan untuk membahas mekanisme pemeriksaan yang sesuai ketentuan, termasuk pihak yang berwenang melaksanakan dan mengawasi proses tersebut.
Langkah itu diharapkan dapat memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, tanpa mencampuradukkan dugaan, hasil pemeriksaan, dan putusan hukum.
“Pertemuan ini kami jadikan ruang koordinasi agar sorotan yang sudah kami sampaikan di Bacamalang.com terkait tes urine DPRD dan distribusi BBM dapat ditindaklanjuti secara konkret bersama pihak berwenang,” ujar Muhammad Ulil Albab kepada Bacamalang.com, Kamis (15/10/2026).
Jaga Fungsi Kontrol Sosial dan Dorong Solusi Konkret
DPC GMNI Kabupaten Malang memandang kunjungan Kapolres Malang beserta jajaran sebagai kesempatan untuk memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus menyampaikan persoalan publik yang membutuhkan perhatian bersama.
GMNI menegaskan, kemitraan dengan kepolisian tidak menghilangkan fungsi kontrol sosial organisasi mahasiswa. Sebaliknya, komunikasi dan dialog yang terbuka diharapkan dapat menjadi jalan untuk mendorong penyelesaian persoalan secara terukur.
Koordinasi antara kepolisian, lembaga legislatif, pelaku distribusi energi, dan masyarakat sipil dinilai perlu diarahkan pada langkah konkret yang dapat dievaluasi.
Dalam persoalan narkotika, perhatian diarahkan pada pencegahan, kepastian hukum, dan integritas lembaga publik. Sementara dalam persoalan BBM, fokusnya meliputi kepastian pasokan, keterbukaan informasi, serta pengawasan distribusi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































