Tinjau PG Krebet Baru Malang, Wamenko Pangan Percepat Langkah Menuju Swasembada Gula 2026 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 16 Jul 2026 18:42 WIB ·

Tinjau PG Krebet Baru Malang, Wamenko Pangan Percepat Langkah Menuju Swasembada Gula 2026


 Berfoto bersama saat Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) RI Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke PT PG Rajawali I Unit PG Krebet Baru I di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Kamis (16/7/2026). (Humas Pemkab Malang) Perbesar

Berfoto bersama saat Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) RI Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke PT PG Rajawali I Unit PG Krebet Baru I di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Kamis (16/7/2026). (Humas Pemkab Malang)

BACAMALANG.COM – Pemerintah terus mematangkan strategi untuk mewujudkan target Swasembada Gula 2026. Upaya tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, ke PT PG Rajawali I Unit PG Krebet Baru I, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Kamis (16/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Hanif meninjau secara langsung proses produksi gula di pabrik sebagai bagian dari evaluasi kesiapan sektor industri gula nasional. Setelah itu, rombongan melanjutkan peninjauan ke perkebunan tebu di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, untuk melihat kondisi budidaya tebu di sektor hulu.

Hanif menegaskan, pemerintah tengah menyusun langkah percepatan guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor gula. Salah satu fokus utama ialah memperluas areal tanam tebu hingga sekitar 700.000 hektare sebagai syarat untuk mencapai swasembada gula nasional.

“Strategi swasembada ini harus kita bangun secara komprehensif dari hulu ke hilir. Rangkaian programnya sudah disusun oleh kementerian, sekarang tinggal bagaimana kita melakukan percepatan dan pengawalan ketat di lapangan,” ujar Hanif.

Ia juga menjelaskan, keberhasilan meningkatkan produksi gula dalam negeri akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Berdasarkan perhitungan pemerintah, setiap 3,5 ton gula rafinasi impor yang berhasil digantikan oleh gula tebu produksi domestik berpotensi menciptakan satu lapangan kerja baru.

Jika Indonesia mampu menghentikan impor gula yang saat ini mencapai sekitar 5 juta ton per tahun, maka peluang terbukanya lapangan kerja diperkirakan dapat mencapai sekitar satu juta orang.

“Dengan swasembada, perputaran ekonomi dan kesejahteraan tidak akan lari ke luar negeri, melainkan kembali dan dinikmati langsung oleh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Meski optimistis, Hanif mengakui upaya mencapai Swasembada Gula 2026 masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi struktural maupun teknis. Karena itu, pemerintah akan melakukan berbagai langkah strategis secara bertahap untuk mengatasi kendala di lapangan sekaligus memastikan pasokan gula nasional tetap terjaga.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Truk Tebu Raib Dicuri, Sopir Terancam Tanggung Kerugian Rp360 Juta

15 Juli 2026 - 20:18 WIB

UIBU Hadirkan Festival Semhas Heppie, Ubah Seminar Hasil Jadi Lebih Santai dan Tingkatkan Percaya Diri Mahasiswa

15 Juli 2026 - 03:55 WIB

Viral! Bangunan Koperasi Merah Putih di Seberang Sungai, Warganet Ramai Pertanyakan Akses

13 Juli 2026 - 17:05 WIB

Yakuza Maneges Laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha ke Polresta Malang Kota, Diduga Sebarkan Konten Bernuansa Pornografi

13 Juli 2026 - 16:46 WIB

HMI Malang Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Soroti Maraknya Korupsi hingga Polemik Polri-Kejagung

12 Juli 2026 - 08:45 WIB

PWI Pusat Buka Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Ikuti Aturan Baru

10 Juli 2026 - 17:49 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !