Terduga Pencuri Rumah Kosong di Bululawang Ditangkap, Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa di Gondanglegi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 17 Jul 2026 09:01 WIB ·

Terduga Pencuri Rumah Kosong di Bululawang Ditangkap, Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa di Gondanglegi


 Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono. (ist) Perbesar

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono. (ist)

BACAMALANG.COM – Polres Malang mengungkap kasus dugaan pencurian rumah kosong di Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, dengan mengamankan seorang pria berinisial FM (23). Sebelum diamankan polisi, terduga pelaku lebih dulu menjadi sasaran amuk massa di Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya seorang pria yang diduga menjadi korban pengeroyokan warga. Mendapat informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan sekaligus mencegah aksi massa semakin meluas.

“Petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi sasaran amuk massa,” ujar Budiono, Kamis (16/7/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, FM diduga membobol rumah kontrakan milik GF (32) di Desa Krebet Senggrong pada Jumat (10/7/2026). Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban pulang ke kampung halamannya di Surabaya.

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga, di antaranya perangkat pengereman sepeda motor Yamaha N-Max, spion, dua tabung LPG 3 kilogram, setrika, blender, serta celengan yang berisi uang tunai sekitar Rp500 ribu. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4,5 juta.

Usai diamankan warga, FM mengalami luka di bagian kepala akibat dugaan pengeroyokan dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Bululawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku dijerat dengan pasal pencurian yang ancaman hukumannya paling sedikit tujuh tahun penjara.

Polres Malang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Omzet Tembus Rp100 Juta, Polresta Malang Kota Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal

16 Juli 2026 - 22:30 WIB

Proyek Fiktif Rugikan Korban Rp750 Juta, Jaksa Tuntut Terdakwa 3,5 Tahun Penjara

16 Juli 2026 - 18:55 WIB

Tarik Ulur Rencana Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang, Bappeda Diingatkan Agar Tak Lampaui Bupati

16 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bappenas Tinjau Tugu Tirta, Berpeluang Jadi Percontohan Nasional Penyedia Air Minum Program MBG

16 Juli 2026 - 15:41 WIB

BPRS Arsa Sejahtera UMM Sukses Kelola Aset Rp82 Miliar

16 Juli 2026 - 13:07 WIB

Menginap di Malang? Jangan Lewatkan 5 Rawon Legendaris Dekat dari Atria Hotel Malang

16 Juli 2026 - 08:54 WIB

Trending di KULWIS

©Hak Cipta Dilindungi !