BACAMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program strategis, mulai dari layanan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa DBHCHT merupakan instrumen penting yang harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT, Pemerintah Kota Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberdayakan masyarakat, termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Wahyu.
Pada 2026, sektor kesehatan menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan DBHCHT. Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,12 miliar untuk membiayai BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga masyarakat prasejahtera tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.

Kampanye peredaran rokok ilegal. (ist)
Di sisi lain, perlindungan bagi pekerja informal dan kelompok rentan juga diperkuat melalui pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp3,03 miliar. Program ini menyasar pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat, hingga kelompok rentan lainnya.
Untuk mendukung kesejahteraan pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT), Pemkot Malang mengalokasikan Rp9,36 miliar sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sementara itu, sektor infrastruktur mendapat anggaran Rp3,79 miliar yang difokuskan pada pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau.
Perbaikan infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, sekaligus meningkatkan daya saing kawasan industri.
Tak hanya itu, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan keterampilan kerja dengan alokasi anggaran Rp1,44 miliar. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas peluang kerja, serta mendorong lahirnya wirausaha baru.
Wahyu Hidayat menegaskan, seluruh pemanfaatan DBHCHT harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan,” pungkasnya.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Dhimas Fikri




















































