Tinggalkan Motor Saat Panen Singkong, Warga Pagelaran Kehilangan Honda Beat, Pelaku Dibekuk URC Polres Malang - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 16 Okt 2026 05:03 WIB ·

Tinggalkan Motor Saat Panen Singkong, Warga Pagelaran Kehilangan Honda Beat, Pelaku Dibekuk URC Polres Malang


 Ilustrasi pelaku pencurian diamankan. (AI Gemini) Perbesar

Ilustrasi pelaku pencurian diamankan. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM – Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan persawahan Jalan Kampung, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial S (46) diamankan bersama sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kasus pencurian tersebut bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan area persawahan. Kendaraan itu ditinggalkan dalam kondisi setang terkunci dan ditutup menggunakan kain handuk, sementara korban pergi ke kebun untuk memanen singkong.

Namun, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir sekitar 50 meter dari lokasi korban bekerja.

Menindaklanjuti laporan kejadian itu, petugas URC Polres Malang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Sepeda motor milik korban turut diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, terduga pelaku dibawa ke Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., M.Sc., membenarkan pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (15/10/2026).

“Setelah menerima laporan, URC langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S beserta barang bukti motor milik korban,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan kendaraan di tempat terbuka, terutama di area persawahan maupun perkebunan yang relatif jauh dari pengawasan.

Masyarakat diimbau untuk memilih lokasi parkir yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memastikan kendaraan berada dalam jangkauan pengawasan guna meminimalkan risiko pencurian.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Resmi Jabat Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Tegaskan Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Tetap Berlanjut

15 Oktober 2026 - 23:00 WIB

BPBD Kabupaten Malang Distribusikan 4,58 Juta Liter Air Bersih, Layani 18.414 Jiwa di 14 Desa

15 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Kapolres Malang Sambangi Sekretariat GMNI, Bahas Tes Urine DPRD dan Pengawasan Distribusi BBM

15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

Resmi Jabat Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa Fokus Berantas Narkoba hingga Perkuat Pengamanan Wisata

15 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Lima iPhone Raib Digondol Maling di Gajah Mada Plaza Malang, Kerugian Capai Rp70 Juta

15 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Siswa SDN 1 Karangploso Ikuti Simulasi Gempa

15 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !