Larang Kekerasan Seksual dan Perundungan, FTP UB Luncurkan Kode Etik - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 15 Jul 2020 20:41 WIB ·

Larang Kekerasan Seksual dan Perundungan, FTP UB Luncurkan Kode Etik


 Larang Kekerasan Seksual dan Perundungan, FTP UB Luncurkan Kode Etik Perbesar

BACAMALANG.COM – Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya menyelenggarakan sosialiasi secara daring, dengan mengusung tema “Sosialisasi FTP UB sebagai Kawasan Bebas Kekerasan Seksual dan Perundungan”, Rabu (15/7).

Sosialisasi yang menghadirkan Dekan dan Wakil Dekan III FTP bidang Kemahasiswaan, itu diikuti oleh mahasiswa dan para kepala Sub bagian di lingkungan FTP UB.

Dalam sambutannya, Dekan FTP UB, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP menjelaskan, bahwa kegiatan ini perlu dilakukan guna terciptanya FTP UB sebagai Zona Integritas dengan tersedianya sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan berakhlak mulia.

“Kita sudah menyusun kode etik yang berisikan standar perilaku yang baik. Standar tersebut akan mencerminkan ketinggian akhlak, integritas, reputasi dan ketaatan terhadap norma norma etik yang hidup dalam masyarakat dan agama masing-masing”, katanya.

Imam Santoso berharap setipa civitas akademika FTP akan bertanggung jawab dalam segala perbuatan, baik dalam kehidupan nyata maupun dalam beraktivitas menggunakan media sosial serta menghindari perbuatan yang tidak bermanfaat atau bertentangan dengan norma di masyarakat.

Dengan adanya etika itu juga sebagai sarana menghilangkan kecurangan dalam hal akademik maupun non akademik. Bahkan tidak melakukan kekerasan seksual dan perundungan serta intimidasi terhadap orang lain secara langsung maupun tidak.

Sementara itu, Wakil Dekan III FTP UB bidang Kemahasiswan, Dr. Yusuf Hendrawan, STP. M.App.Life.Sc, menjelaskan setiap civitas akademika FTP memiliki kewajiban untuk melaporkan dan mencegah setiap pelanggaran kode etik. Dia menyebut, pihaknya memiliki kewajiban dalam melindungi identitas para pelapor.

“Standar ini dibuat untuk semua civitas akademika, sehingga setiap orang berkewajiban untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik. Selain itu juga berkewajiban untuk melaporkan jika ternyata mengetahui pelanggaran telah terjadi”, terang Yusuf Hendrawan.

Dalam sosialiasi daring itu, Yusuf menyebutkan beberapa salah satu bentuk pelanggaran yang juga tak kalah penting ialah perundungan atau bullying. Selain itu juga bullying dalam bentuk kontak verbal langsung, perilaku non verbal langsung, perilaku non verbal tak langsung hingga pelecehan seksual.

“Pelanggaran disini tidak hanya yang terjadi di area kampus tetapi dimana saja, misalnya di kost atau dimanapun. Pokoknya ketika mengetahui telah terjadi pelanggaran harap melaporkannya pada kami”, beber Yusuf Hendrawan.

Wakil Dekan III FTP UB bidang Kemahasiswan itu telah memberikan fasilitas sebagai sarana pelaporan diantaranya melalui melalui e-complain, email, telp, datang langsung atau melalui private messages media sosial.

“Kami juga memiliki BKPA yang memiliki psikolog dan para ahli dibidangnya, jadi jangan takut untuk melapor dan atau berkonsultasi,” pungkas Yusuf. (Lis/Red)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ukir Sejarah, Dirut Tugu Tirta Kota Malang Pimpin PERPAMSI Jatim 2026-2030

14 Mei 2026 - 17:03 WIB

Lewat Vermikompos, UMM Sukses Tekan Sampah Organik Hingga 92 Persen

12 Mei 2026 - 09:55 WIB

Dosen IAI Sunan Kalijogo Malang Motivasi Siswa SMA NU Pakis: Gen Z Harus Berani Speak Up

11 Mei 2026 - 13:16 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Bumiaji, Warga Diajak Perangi Peredaran Gelap

9 Mei 2026 - 17:57 WIB

PJT I Atur Akses Bendungan Lahor, Prioritaskan Keamanan Obvitnas dan Keselamatan Publik

9 Mei 2026 - 09:56 WIB

Kemenaker Apresiasi Program Magang dan Pembinaan SDM di Lapas Kelas I Malang

8 Mei 2026 - 14:33 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !