BACAMALANG.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di area kebun jeruk Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, belum lama ini.
Peristiwa pencurian terjadi saat korban sedang bekerja mengobati tanaman jeruk di kebun miliknya. Sepeda motor Honda Revo X milik korban yang diparkir di dekat pondok kebun diketahui hilang ketika korban hendak pulang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, URC Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MSS yang diketahui bersembunyi di rumah warga wilayah Pandansari, Poncokusumo.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Honda Revo X milik korban, dan 2 unit sepeda motor lain yang juga ditemukan dari tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, Jumat (17/7/2026).
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Malang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan kendaraan, terlebih di area kebun atau tempat sepi.
Pewarta: hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































