Polres Malang Bekuk Pelaku Curanmor di Kebun Jeruk Poncokusumo - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 18 Jul 2026 10:23 WIB ·

Polres Malang Bekuk Pelaku Curanmor di Kebun Jeruk Poncokusumo


 Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di area kebun jeruk Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. (IG Reskrim kab malang) Perbesar

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di area kebun jeruk Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. (IG Reskrim kab malang)

BACAMALANG.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di area kebun jeruk Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, belum lama ini.

Peristiwa pencurian terjadi saat korban sedang bekerja mengobati tanaman jeruk di kebun miliknya. Sepeda motor Honda Revo X milik korban yang diparkir di dekat pondok kebun diketahui hilang ketika korban hendak pulang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, URC Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MSS yang diketahui bersembunyi di rumah warga wilayah Pandansari, Poncokusumo.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Honda Revo X milik korban, dan 2 unit sepeda motor lain yang juga ditemukan dari tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, Jumat (17/7/2026).

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Malang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan kendaraan, terlebih di area kebun atau tempat sepi.

Pewarta: hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT demi Kesejahteraan Warga, BPJS hingga BLT Jadi Fokus

18 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bobol Gudang Indomarco di Kota Batu, Pria Asal Gresik Dibekuk Satreskrim Polres Batu

18 Juli 2026 - 04:58 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Jaringan Aceh Ditangkap

17 Juli 2026 - 16:13 WIB

Fraud Hingga Pinjol Ilegal Masih Mengintai, OJK Malang Tangani 1.691 Aduan Konsumen

17 Juli 2026 - 10:42 WIB

MA Tolak Gugatan Yoseph Kencoko, Kuasa Hukum HPK: Munaslub Tak Sah, Proses Pidana Terus Berjalan

17 Juli 2026 - 09:34 WIB

Terduga Pencuri Rumah Kosong di Bululawang Ditangkap, Sempat Jadi Sasaran Amuk Massa di Gondanglegi

17 Juli 2026 - 09:01 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !