BACAMALANG.COM – Polres Malang memastikan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian toto gelap (togel) di Kecamatan Pagak setelah melakukan pengecekan langsung menyusul adanya pengaduan masyarakat (dumas) dan pemberitaan media. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (16/7/2026).
Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut dugaan praktik perjudian togel di sebuah warung bakso di Desa Sumbermanjingkulon, Kecamatan Pagak.
Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan setiap informasi yang diterima dari masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian dan langsung ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan.
“Melalui pengecekan langsung di lapangan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan aktivitas perjudian togel sebagaimana yang diberitakan,” ujar Budiono, Minggu (19/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ps Kanit Propam bersama Kanit Intelkam Polsek Pagak mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas melakukan observasi, meminta keterangan warga sekitar, hingga memeriksa telepon genggam milik pemilik warung.
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya bandar maupun pemasang togel di lokasi tersebut. Pemeriksaan terhadap telepon genggam pemilik warung juga tidak menemukan bukti transaksi ataupun aplikasi yang berkaitan dengan praktik perjudian.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.
Budiono juga membantah isu yang beredar terkait dugaan adanya setoran kepada oknum anggota Polsek Pagak. Menurutnya, informasi tersebut tidak disertai bukti dan hingga kini tidak ditemukan fakta yang mendukung tuduhan tersebut.
Polres Malang, lanjut Budiono, berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian apabila ditemukan bukti yang cukup. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian dengan disertai informasi atau bukti yang valid.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, SPKT, maupun Propam Polres Malang agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































