Polisi Tindaklanjuti Aduan Warga, Pastikan Tak Ada Aktivitas Togel di Pagak - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Jul 2026 08:09 WIB ·

Polisi Tindaklanjuti Aduan Warga, Pastikan Tak Ada Aktivitas Togel di Pagak


 Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono.(Humas Polres Malang) Perbesar

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono.(Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Polres Malang memastikan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian toto gelap (togel) di Kecamatan Pagak setelah melakukan pengecekan langsung menyusul adanya pengaduan masyarakat (dumas) dan pemberitaan media. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis (16/7/2026).

Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut dugaan praktik perjudian togel di sebuah warung bakso di Desa Sumbermanjingkulon, Kecamatan Pagak.

Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan setiap informasi yang diterima dari masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian dan langsung ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan.

“Melalui pengecekan langsung di lapangan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan aktivitas perjudian togel sebagaimana yang diberitakan,” ujar Budiono, Minggu (19/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ps Kanit Propam bersama Kanit Intelkam Polsek Pagak mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas melakukan observasi, meminta keterangan warga sekitar, hingga memeriksa telepon genggam milik pemilik warung.

Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya bandar maupun pemasang togel di lokasi tersebut. Pemeriksaan terhadap telepon genggam pemilik warung juga tidak menemukan bukti transaksi ataupun aplikasi yang berkaitan dengan praktik perjudian.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Budiono juga membantah isu yang beredar terkait dugaan adanya setoran kepada oknum anggota Polsek Pagak. Menurutnya, informasi tersebut tidak disertai bukti dan hingga kini tidak ditemukan fakta yang mendukung tuduhan tersebut.

Polres Malang, lanjut Budiono, berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian apabila ditemukan bukti yang cukup. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian dengan disertai informasi atau bukti yang valid.

“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, SPKT, maupun Propam Polres Malang agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk Tebu sedang Berhenti Perbaiki Lampu di Lawang

19 Juli 2026 - 08:11 WIB

GERMAS 2026 di Pujon Diperkuat, Cek Kesehatan Gratis Digencarkan untuk Tekan Penyakit Tidak Menular

18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Curanmor di Kebun Jeruk Poncokusumo

18 Juli 2026 - 10:23 WIB

Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT demi Kesejahteraan Warga, BPJS hingga BLT Jadi Fokus

18 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bobol Gudang Indomarco di Kota Batu, Pria Asal Gresik Dibekuk Satreskrim Polres Batu

18 Juli 2026 - 04:58 WIB

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 3,2 Kg Sabu dan 2.480 Butir Ekstasi, Dua Kurir Jaringan Aceh Ditangkap

17 Juli 2026 - 16:13 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !