BACAMALANG.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Asep Kurnia, memastikan pelayanan publik dan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai standar. Hal tersebut ditegaskannya saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Malang, Jumat (17/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Asep didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, dan disambut langsung Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, beserta jajaran.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemasyarakatan, sekaligus memastikan seluruh layanan publik serta program pembinaan warga binaan berjalan optimal, berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan, dan memberikan dampak nyata bagi proses reintegrasi sosial.
Peninjauan diawali di Kantin Primkopasindo Lapas Malang. Asep memastikan penerapan kebijakan satu harga sesuai ketentuan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Ia memeriksa daftar harga kebutuhan pokok, sistem pelayanan, hingga berdialog langsung dengan warga binaan mengenai kemudahan akses dan keterjangkauan harga.
“Pelayanan dasar seperti kantin harus menjunjung prinsip keadilan dan transparansi. Pastikan harga yang diterapkan sesuai ketentuan, tidak memberatkan warga binaan, serta benar-benar menjadi bentuk pelayanan yang humanis,” tegas Asep.
Menurutnya, pengawasan langsung tersebut penting dilakukan agar hak warga binaan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tetap terjamin tanpa adanya praktik yang menyimpang.
Selanjutnya, rombongan meninjau ruang pembinaan kemandirian Batik Tulis Lowokwaroe, salah satu program unggulan Lapas Kelas I Malang. Asep mengapresiasi kualitas batik hasil karya warga binaan yang diproduksi melalui proses kreatif, mulai dari perancangan motif secara digital hingga teknik membatik tulis secara konvensional.
Dalam dialog bersama salah seorang warga binaan, Asep mengetahui bahwa keterampilan membatik tersebut diperoleh sepenuhnya melalui program pembinaan selama menjalani masa pidana di lapas.
Tak hanya itu, Sekjen Imipas juga memastikan pemenuhan hak warga binaan yang terlibat dalam kegiatan produksi dengan menanyakan mekanisme pemberian premi atas hasil karya mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menjelaskan bahwa seluruh warga binaan yang mengikuti program pembinaan kemandirian telah menerima hak premi yang dikelola secara akuntabel melalui buku tabungan premi.
“Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas produktivitas mereka sekaligus menjadi bekal awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas,” jelas Christo.
Asep kemudian mendorong agar sistem pengelolaan premi terus dikembangkan melalui kerja sama dengan lembaga perbankan sehingga setiap warga binaan memiliki rekening pribadi.
“Ke depan, pengelolaan premi perlu ditingkatkan melalui sistem perbankan. Selain lebih aman dan akuntabel, dana tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh warga binaan ketika kembali ke masyarakat sebagai modal awal untuk berusaha dan membangun kehidupan yang mandiri,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Christo menegaskan komitmen Lapas Kelas I Malang untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menghadirkan pembinaan yang tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan kerja, tetapi juga mempersiapkan aspek ekonomi, karakter, dan kemandirian sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga


























































