BACAMALANG.COM – Warga Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dibuat geger setelah sebuah mortir berkarat ditemukan di gudang rongsokan, Sabtu (18/7/2026). Benda yang diduga merupakan amunisi aktif itu ditemukan saat pemilik gudang tengah memilah tumpukan besi bekas.
Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh pengepul rongsokan kepada perangkat desa sekitar pukul 10.45 WIB. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polsek Kepanjen untuk ditindaklanjuti.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Kepanjen bersama anggota Polres Malang langsung mendatangi lokasi dan mengamankan area penemuan,” ujar Budiono, Minggu (19/7/2026).
Setibanya di lokasi, petugas segera memasang garis polisi guna mencegah warga mendekati benda berbahaya tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
Tim Gegana kemudian melakukan asesmen terhadap mortir sebelum mengevakuasinya dari lokasi penemuan. Setelah dipastikan aman untuk dipindahkan, mortir tersebut dimusnahkan melalui prosedur disposal.
Sekitar pukul 16.00 WIB, mortir dibawa ke kawasan taman Lorongpangkon, Desa Kedungpedaringan, untuk dimusnahkan dengan cara diledakkan. Proses disposal berlangsung aman, terkendali, dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Polisi hingga kini masih menyelidiki asal-usul mortir tersebut, termasuk bagaimana benda itu bisa berada di gudang rongsokan.
AKP Budiono mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba mengamankan sendiri benda yang diduga merupakan bahan peledak atau amunisi. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan agar dapat ditangani secara profesional dan menghindari risiko yang membahayakan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































